Senin, 12 Oktober 2009

KATA PENGANTAR






Bismillahirrohmaannirrohim
Puji dan Syukur kita panjatkan ke hadirat Allah SWT, bahwa berkat rahmat, Taufik dan Hidayah-Nya, kami dapat menyelesaikan karya tulis yang berjudul “ MENCERITAKAN PROSES DAN MODEL PEMILIHAN PADA MASA KHALAFAHUL RASYIDIN “.
Diilhami oleh kenyataan bahwa kegiatan menulis belum menjadi budaya di kalangan siswa, khususnya siswa SLTA, dan masih kurangnya pemahaman menulis terhadap makna dari hakikat menulis sebuah karangan, oleh karena itu kami terdorong untuk menyumbangkan suatu karya tulis yang diharapkan berguna bagi dunia pendidikan.
Menulis, sebagai salah satu dari empat keterampilan berbahasa yang harus dikuasai siswa, tetapi hal seperti ini seringkali dianggap sebagai kegiatan yang menjemukan. Siswa merasa bahwa menulis merupakan hal yang kurang menarik untuk dilakukan.
Tanpa bantuan dari berbagai pihak, kami belum tentu dapat menyelesaikan karya tulis ini, hal itu disebabkan oleh keterbatasan ilmu yang dimiliki oleh kami dan pengalaman kami dalam menulis karangan atau karya tulis. Maka dari itu sudah sewajarnya apabila kami mengucapkan terima kasih kepada :
1. Yth. Bapak Drs H. Mulyana sekalu Kepala Madrasah Aliyah YPK Cijulang yang telah memberi kesempatan kepada kami untuk mengikuti pendidikan pada MA. YPK Cijulang.
2. Yth. Dra. Euis selaku Wali kelas XII IPS dan selaku Guru Bidang Studi SKI yang telah banyak memberikan petunjuk cara penyusunan karya tulis.
3. Rekan-rekan senasib dan sepenanggungan yang telah memotivasi dan memberi dorongan kepada kami supaya segera menyelesaikan karya tulis ini.
Hanya kepada Allah jualah kita berharap, semoga karya tulis ini akan memberikan manfaat yang besar dalam mengembangkan budaya menulis di kalangan Siswa Madrasah Aliyah YPK Cijulang. Amiiin.




Cijulang, Juli 2009
Penulis,







DAFTAR ISI





Halaman
KATA PENGANTAR ......................................................................

1
DAFTAR ISI ....................................................................................

3
BAB I PENDAHULUAN ................................................................

4
BAB II PEMBAHASAAN ...............................................................

7
BAB III PENUTUP ..........................................................................



3.1
Kesimpulan ...............................................................

9












BAB I
PENDAHULUAN


1.1 Latar Belakang Masalah
Perihal mengenai kepemimpinan dalam Islam merupakan suatu wacana yang selalu menarik untuk didiskusikan. Wacana kepemimpinan dalam Islam ini sudah ada dan berkembang, tepatnya pasca Rasulullah SAW wafat. Wacana kepemimpinan ini timbul karena sudah tidak ada lagi Rasul atau nabi setelah Nabi Muhammad SAW wafat.
Dalam firman Allah SWT dikatakan bahwa Al-qur’an itu sudah bersifat final dan tidak dapat diubah-ubah lagi. Sehingga Rasulullah SAW adalah pembawa risalah terakhir dan penyempurna dari risalah-risalah sebelumnya.
“ Telah sempurnalah kalimat Tuhanmu (Al-qur’an) sebagai kalimat yang benar dan adil. Tak ada yang dapat mengubah kalimat-kalimat-Nya.”(Q.S Al-An’am:115).
Tidaklah mungkin akan ada seorang nabi baru setelah Rasulullah SAW. Karena ketika ada seorang nabi baru setelah Rasulullah SAW maka akan ada suatu risalah baru sebagai penyempurna dari risalah sebelumnya, sehingga artinya Al-qur’an tidaklah sempurna dan Allah menjadi tidak konsisten terhadap pernyataannya yang ia sebutkan dalam ayat di atas.
Ketika Rasulullah SAW wafat, berdasarkan fakta sejarah dalam Islam, Umat Islam terpecah belah akibat perdebatan mengenai kepemimpinan dalam Islam, khususnya mengenai proses pemilihan pemimpin dalam Islam dan siapa yang berhak atas kepemimpinan Islam.
Sejarah mencatat bahwa kepemimpinan Islam setelah Rasulullah SAW wafat dipimpin oleh Abu Bakar, Umar Bin Khattab, Usman bin Affan, Ali bin Abi Thalib, Muawiyah, dan Bani Abbas. Setelah dinasti Abbasyiah kepemimpinan Islam terpecah pecah ke dalam kesultan-kesultanan kecil.
Permasalahan kepemimpinan ini membuat Islam menjadi terfragmentasi dalam kelompok-kelompok, diantaranya yang terbesar adalah adanya kelompok Sunni dan Syiah. Kedua kelompok besar ini memiliki konsep dan pahaman kepemimpinan yang sangat jauh berbeda. Kedua kelompok ini memiliki dalil dan argumentasi yang sama-sama menggunakan sumber Islam yaitu Al-qur’an dan Sunnah.
Kedua kelompok ini terkadang saling berseteru antara satu sama lain, dan juga ada yang sampai mengkafirkan satu sama lain. Kondisi ini sangatlah tidak sehat bagi perkembangan kaum muslimin, harusnya mereka dapat berargumentasi secara rasional dan logis. Sehingga kaum muslim dapat melihat dan menilai apakah proposisi-proposisi yang dikeluarkan merupakan suatu kebenaran atau tidak.
Pada dasarnya sejarah tak bersih dari peristiwa kelam. Sejarah setiap bangsa, dan pada dasarnya sejarah umat manusia, merupakan himpunan peristiwa menyenangkan dan tidak menyenangkan. Pasti begitu. Allah menciptakan manusia sedemikian sehingga manusia tidak bebas dari dosa. Perbedaan yang terjadi pada sejarah berbagai bangsa, komunitas dan agama terletak pada proporsi peristiwa menyenangkan dan tidak menyenangkan, bukan pada fakta bahwa mereka, hanya memiliki peristiwa menyenangkan saja atau tidak menyenangkan saja.
Proses memahami sejarah tidak boleh berlandaskan suka atau tidak suka, dan juga harus siap menerima segala konsekuensi yang timbul setelah kita menelaah sejarah tersebut.
Dalam makalah ini kami berusaha untuk tidak berhenti pada konsep-konsep kepemimpinan tetapi juga membahas sejarah 4 khilafah setelah Rasulullah SAW wafat. Kami mencoba untuk menarik nilai-nilai apa yang bisa didapat untuk membentuk konsep-konsep kepemimpinan dalam Islam.





BAB II
PEMBAHASAAN


Umat Islam pada masa Nabi Muhamad SAW tidak pernah terjadi perselisihaan karena semua masalah dapat diselesaikan dengan adil dan bijaksana.
Sewaktu Nabi SAW wafat, seudah ada benih-benih perselisihan antara golongan Muhajirin dan Anshar tentang siapa yang akan menggantikan dalam urusan pemerintahaan (Khalifah). Masing-masing golongan telah mempersiapkan masing-masing calon Khalifah. Perpecahaan ini cepat dapat diatasi dan tidak menimbulkan kekacauan. Abu Bakar Sidik disetujui untuk menjadi Khalifah setelah wafatnya Nabi. Pada masa Khalifah Abu Bakar, timbul orang-orang murtad yang dapat diatasi dan sekaligus memerangi nabi palsu.
Setelah Abu Bakar meningal, diangkatlah Umar bin Khattab sebagai Khalifah. Ia adalah orang tegas, keras, dan disiplin. Ia telah dapat meletakkan pemerintahaan Isalm, mengankat Gubernur dan pegawai-pegawainya, membentuk qadi pada setiap provinsi, mendirikan baitul dan sebagaianya. Dan Para sahabat tidak boleh meninggalkan Madinah pada masa Umar.
Ia juga menaklukan Palestina dan negeri lainya yang sudah dimulai pada masa Abu Bakar, kemudian terhenti karena Abu Bakar wafat,
Kekhalifahaan Umar yang begitu streng dan disiplin lalu dipegang oleh Usman bin Affan yang lembut. Ia diangkat setelah Umar meninggal karena ditikam. Ia megangkat pejabat-pejabat dari keluarganya sendiri walaupun tidak cakap. Dimasa ini dikenal dengan pemerintahan keluarga. pada masa Khalifah Usman, banyak tanah yang dibagi-bagikan kepada para kerabat dan mereka bebas mau menetap dimana. Hal ini tidak akan terjadi pada masa Umar. Para penasehatnya yang licik dan banyak menghasut kepentinganya diri sendiri.
Dan diangkatnya Ali sebagai Khalifah bukan hasil keputusan musyawarah umat Islam, akan tetapi ia di angkat oleh para pemberontak. Ali bin Abi Thalib orang yang keras dan disiplin, hampir seperti Umar bin Khattab. Begitu jadi khalifah para gubernur yang diangkat oleh Usman diganti dan tanah-tanah yang dibagikan diambil kembali.
Dan masyarakat pada waktu itu terbagi menjadi 3 bagian yaitu yang pertama mendukung Ali, kedua yang melawan Ali dengan dalih menuntut balas atas kematian Usman yaitu Muawiyah. Golongan ke tiga yaitu mereka yang tidak setuju dengan Ali menduduki kursi Khalifah, sudah timbul perpecahan satu kelompok dengan kelompok yang lain dan mereka saing bunuh membunuh seperti “perang buta” dan “perang Sifiin”. Dan Ali meninggal dunia karena ditikam ketika hendak shalat subuh di Kuffah dan diganti oleh putranya Hasan yang berdamai demi kebutuhan umat.






BAB III
KESIMPULAN


3.1 Kesimpulan
Setelah menganalisis data-data yang ada, kami dapat menyimpulkan hal-hal sebagai berikut :
1) Setelah Nabi Muhamad SAW wafat kepeminpinanya dalam meminpin umat Islam di gantikan oleh beberapa para sahabatnya.
2) Yang pertama peminpin yang menjabat di kursi sebagai kekhalifahaan adalah Abu Bakar Sidik, kemudian dilanjutkan oleh Umar bin Khatab, Usman, dan yang terakhir dijabat oleh Ali bin Abi Thalib.
3) Dari masing-masing khalifah sistem kepeminpinan yang di terapkanya berbeda namun sistem kepemerintahan yang begitu tegas dan disiplin ialah pada masa khalifah Umar dan Ali
4) Setelah meninggalnya Rasullulah dan digantikan oleh Kekalifahan uamt Islam menjadi terpecah belah, karena dari masing-masing khalifah tidak ada dapat memecahkan masalah dengan adil dan bijaksana seperti pada masa Rasullulah.

1 komentar:

  1. Sae, jang. Lengkepan seratanana. Ngan perlu dilengkepan ku catatan kaki. (Pa Saepudin, S.Ag) Cobi kunjungi http://pangandaraninfo.com

    BalasHapus